Umum

KPU Papua Pegunungan Evaluasi Kinerja CPNS KPU di Delapan Kabupaten Se provinsi Papua Pegunungan

Jayapura – KPU Papua Pegunungan mengadakan evaluasi kinerja CPNS KPU di delapan kabupaten se provinsi Papua Pegunungan. Evaluasi dilakukan secara daring melalui platform Zoom Meeting yang dimulai pada pukul 10.00 WIT. Zoom ini dihari oleh seluruh CPNS KPU Papua Pegunungan, Kasubag SDM setiap kabupaten, Sekretaris Kabupaten serta Kabag Keuangan Umum dan Logistik serta Kabag SDM dan Parmas Provinsi Papua Pegunungan. Disela rapat evaluasi, salah satu CPNS dari kabupaten mendapat teguran keras dari kabag KUL terkait etika dan disiplin saat kegiatan zoom yang diadakan KPU provinsi Papua Pegunungan pada tanggal 8 Oktober 2025 lalu. Aden Siaggian selaku Kabag KUL Provinsi mengingatkan pentingnya etika dalam dunia kerja. Ia juga berharap hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Sekretaris Kabupaten Tolikara Beatrix Ibo juga memberikan arahan di zoom kali ini. Ia berharap CPNS untuk selalu taat terhadap perintah Institusi. “Surat edaran dari KPU RI atapun Provinsi harap menjadi perhatian Kita semua sebab surat tersebut merupakan surat resmi yang bersifat wajib untuk dilaksanakan. Ia juga menambahkan agar hal ini menjadi perhatian seluruh staff KPU Papua Pegunungan. Beberapa pegawai juga mendapatkan catatan untuk perbaikan pada aspek disiplin, komunikasi,etika dan penyelesaian tugas. Disepakati bahwa mulai bulan ini akan dilakukan peningkatan monitoring oleh masing-masing atasan langsung dengan harapan seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kinerjanya dan berkontribusi lebih baik di masa mendatang. Evaluasi ini juga menunjukkan keseriusan KPU Papua Pegunungan untuk terus menghasilkan ASN yang berkualitas.  

Mengenal Kartu Kendali Kepegawaian Dalam Dunia ASN

Jayapura - Halo #Temanpemilih, pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang kartu kendali kepegawaian di dunia ASN. Kartu kendali merupakan salah elemen penting di dunia ASN. Penting karena hal ini untuk memastikan kinerja ASN berjalan dengan masksimal. Ada banyak jenis kartu kendali di dunia ASN tapi kali ini saya fokus membahas kartu kendali kepegawaian saja.  Apa sih sebetulnya kartu kendali kepegawaian? Jadi kartu kendali kepegawaian adalah sebuah praktek yang dilakukan unit kerja di instansi pemerintahan yang kegiatannya berupa review atau evaluasi berkala terhadap kinerja dan pembinaan terhadap sumber daya manusia. Apa sih fungsinya? 1. Pembinaan SDM: Memantau setiap kegiatan pembinaan SDM, seperti pelatihan atau sertifikasi, untuk meningkatkan kompetensi pegawai. 2. Monitoring dan Evaluasi: Memudahkan proses inventarisasi dan evaluasi kegiatan kepegawaian secara berkala, memastikan semua proses berjalan sesuai rencana dan peraturan. 3. Memudahkan pengawasan: Kartu kendali menjadi instrumen penting bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit dan review. Melalui kartu kendali, APIP dapat dengan mudah memeriksa apakah proses kepegawaian sudah memenuhi standar yang ditetapkan dalam SPIP. 3.Mengelola risiko kepegawaian: Sesuai dengan unsur SPIP tentang penilaian risiko, kartu kendali memungkinkan identifikasi potensi masalah dalam proses kepegawaian sejak dini. Misalnya, mendeteksi jika ada keterlambatan dalam pengurusan dokumen kepegawaian yang bisa berujung pada sanksi bagi instansi. 4. Meningkatkan efisiensi: Penggunaan kartu kendali dapat mengotomatisasi pencatatan dan pelacakan proses kepegawaian, sehingga lebih efisien dibandingkan sistem manual. Ini mengurangi beban kerja administratif dan meminimalkan kesalahan manusia dalam pencatatan data. Contoh Penerapan kartu kendali kepegawaian dalam SPIP Misalkan dalam proses kenaikan gaji berkala (KGB) pegawai, kartu kendali mencatat detail seperti tanggal jatuh tempo KGB, tanggal surat permohonan, riwayat pendidikan, dan catatan-catatan penting lainnya. Data ini berfungsi sebagai pengendali untuk memastikan proses KGB berjalan lancar dan sesuai jadwal, sekaligus menjadi bukti pendukung yang sah saat dilakukan audit oleh inspektorat. Dengan demikian, kartu kendali secara langsung mendukung salah satu tujuan SPIP, yaitu ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Kalau tujuannya apa sih? Pada akhirnya tujuan utama dari kartu kendali kepegawaian itu untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan manajemen kepegawaian berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sekian dulu pembahasan kali ini. Semoga tercerahkan ya.