Berita Terkini

Kolusi : Pengertian, Bentuk, dan Dampaknya bagi Masyarakat

Wamena - Kolusi adalah sebuah praktik yang merusak persaingan sehat, sangat menghantui sektor industri bahkan pemerintahan. Kolusi di pemerintahan, seperti pengaturan tender proyek, pemberian izin usaha secara ilegal, manipulasi pajak, jual beli jabatan, markup anggaran, penggelapan dana bantuan sosial, serta penyalahguanaan wewenang dalam rekrutment pegawai berdampak pada masyarakat atau ekonomi. Berikut pembahasan tentang pengertian, asal-usul, bentuk dan kolusi secara rinci.

 

Pengertian Kolusi dan Asal-usul Istilahnya

Kolusi adalah kerjasama rahasia antara dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan tertentu dengan cara tidak jujur, melanggar hukum, atau merugikan pihak lain. Biasanya, kolusi terjadi di bidang politik, pemerintahan, atau bisnis, dan sering dikaitkan dengan tindakan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.

Asal-usul Kolusi berasal dari bahasa latin yaitu: “colludere” yang berarti bersama secara rahasia dari kata “col-“(bersama) dan “ludere” (bermain atau mempermainkan).

Jadi secara harfiah, kolusi berarti “bermain bersama untuk menipu atau memeperdaya pihak lain.”

Baca juga: Pentingnya Partisipasi LO Partai Politik Dalam Sosialisasi, Disampaikan KPU Tolikara

Perkembangan sejarah istilah

  • Zaman Romawi kuno : Istilah collusio digunakan untuk meggambarkan kerja sama rahasia antara pihak-pihak di pengadilan yang bersekongkol untuk memanipulasi hasil hukum atau keputusan.
  • Abad pertengahan-Modern : Makna kolusi berkembang menjadi segala bentuk kesepakatan tersembunyi yang melanggar hukum, terutama dalam bidang ekonomi, politik, dan hukum.
  • Di Indonesia : Istilah kolusi mulai populer pada era orde baru (1970-1990-an), terutama setelah istilah KKN (Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme) digunakan untuk menggambarkan praktik penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara dan rakyat.

 

Perbedaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme

  1. Kolusi adalah kerja sama rahasia antar dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan dengan cara tidak jujur,curang,atau melangar hukum.

Ciri-ciri :            

  • Terjadi karena ada kerja sama diam-diam
  • Bersifat saling menguntungkan antar pihak tertentu
  • Merugikan pihak lain atau masyarkat

Contoh: Pejabat dan pengusaha bersekongkol agar perusahaan tertentu menang tender    pemerintah.

  1. Korupsi adalah tidakan penyalagunaan kekuasaan, jabatan, atau wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Ciri-ciri :

  • Dilakukan oleh seseorang yang punya kekuasaan atu tanggung jawab.
  • Merugikan keuangan atau kepentingan umum
  • Bisa dilakukan sendiri tanpa kerja sama

Contoh : Pejabat mengambil uang proyek pembangungan untuk kepentingan pribadi.

  1. Nepotisme adalah pemberian jabatan, proyek, atau fasilitas kepada keluarga, teman dekat, atau kerabat, bukan karena kemampuan atau prestasi.

Ciri-ciri :

  • Berdasarkan hubungan pribadi, bukan kinerja
  • Mengabaikan orang lain yang lebih layak
  • Umum terjadi dalam lembaga pemerintahan dan perusahaan

Contoh : Pejabat mengangkat anak atau saudaranya menjadi pejabat tinggi meski tidak memenuhi syarat.

 

Bentuk dan Contoh Kasus Kolusi di Indonesia

Bentuk-bentuk Kolusi

  1. Kolusi dalam tender proyek
  2. Kolusi dalam peradilan (hukum)
  3. Kolusi dalam politik
  4. Kolusi dalam dunia pendidikan

Contoh kasus Kolusi di Indonesia

  1. Kasus tender proyek fiktif (era orde baru)

Banyak pejabat bekerja sama dengan pengusaha kroni pemerintah untuk memenangkan tender besar tanpa prosedur yang sah. Contohnya proyek infrastruktur yang tidak transparan dan hanya menguntungkan pihak tertentu.

  1. Kasus suap dalam pemilihan jabatan(kolusi politik)

Pejabat daerah bekerja sama dengan anggota DPRD agar dirinya terpilih kembali menjadi kepala daerah dengan memberikan imbalan tertentu.

  1. Kasus kolusi peradilan

Oknum penegak hukum dan terdakwa “bermain” agar putusannya ringan atau bebas, dengan imbalan uang atau fasilitas.

  1. Kasus kolusi dalam dunia pendidikan

Oknum guru atau dosen bekerja sama dengan siswa/mahasiswa agar nilai dinaikan dengan imbalan uang atau hadiah.

 

Dampak Kolusi terhadap Pemerintahan dan Ekonomi

Dampak kolusi terhadap pemerintahan

  1. Menurunkan kepercayaan masyarakat

Rakyat menjadi tidak percaya pada pemerintah karena pejabat dianggap curang dan hanya menguntungkan diri sendiri.

  1. Penyalahgunaan kekuasaan

Jabatan digunakan bukan untuk melayani rakyat, tetapi untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

  1. Menurunkan kualitas birokrasi

Pegawai yang jujur dan berprestasi tersisi, sementar yang dekat dengan pejabat justru diuntungkan.

  1. Meningkatkan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)

Kolusi memperkuat budaya tidak jujur dan memperburuk tata kelola pemerintahan.

Dampak kolusi terhadap ekonomi

  1. Persaingan usaha tidak sehat

Perusahaan yang seharusnya layak kalah karena proyek hanya diberikan kepada pihak yang “bermain” dengan pejabat.

  1. Inefisiensi anggaran negara

Dana proyek sering membengkak karena harga dinaikan akibat persekongkolan.

  1. Menurunnya investasi asing dan kepercayaan pasar

Investor enggan menanam modal karena merasa sistem ekonomi tidak transparan.

  1. Meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan sosial

Keuntungan hanya dinikmati kelompok tertentu, sedangkan masyarakat luas tidak merasakan manfaat pembangunan.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 422 kali