Pentingnya Partisipasi LO Partai Politik Dalam Sosialisasi, Disampaikan KPU Tolikara
Wamena— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara menyampaikan keprihatinan atas rendahnya partisipasi Liaison Officer (LO) partai politik dalam mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan KPU Tolikara. Hal tersebut diungkapkan dalam evaluasi kegiatan sosialisasi tahapan pemilu tahun selanjutnya.
Kehadiran LO partai politik sangat penting dalam memastikan informasi terkait tahapan, peraturan, dan teknis pelaksanaan pemilu dapat tersampaikan secara tepat kepada masing-masing partai. Namun, terkait kehadiran masih perlu ditingkatkan lagi dalam beberapa kegiatan sosialisasi.
Baca juga: Ketika Kompetensi Menjadi Ukuran: KPU Terapkan Prinsip Meritokrasi
Menanggapi hal tersebut, Asdar Syarifudin sebagai Kasubag Teknis dan Hukum KPU Tolikara, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan LO partai politik tidak bisa hadir dalam kegiatan sosialisasi. “Terkadang waktu pelaksanaan sosialisasi bertepatan dengan kegiatan lain, sehingga LO tidak sempat hadir. Selain itu, ada juga yang sedang berada di kampung dan karena keterbatasan akses, mereka sulit untuk mengikuti kegiatan secara langsung,” ujarnya.
KPU Tolikara berharap agar setiap partai politik lebih aktif dan kooperatif dalam setiap tahapan sosialisasi ke depan. Keterlibatan aktif LO bukan hanya bentuk tanggung jawab terhadap partai, tetapi juga wujud komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Tolikara