Berita Terkini

Ketua KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Tolikara Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Wamena -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Ketua KPU Kabupaten Tolikara dan Sekretaris KPU Kabupaten Tolikara untuk Tahun Anggaran 2026 pada Senin 19 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan serta peningkatan akuntabilitas kinerja dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU di tingkat kabupaten.

Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut berlangsung di Kantor perwakilan KPU Kabupaten Tolikara di Wamena dan dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Kabupaten Tolikara, pejabat struktural sekretariat, serta seluruh pegawai sekretariat KPU Kabupaten Tolikara. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan komitmen dan langkah strategis antara unsur pimpinan dan sekretariat dalam menjalankan program dan kegiatan selama tahun 2026.

Perjanjian kinerja merupakan dokumen resmi yang memuat penugasan dari atasan kepada bawahan dengan disertai indikator kinerja yang jelas dan terukur. Dokumen ini berfungsi sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta evaluasi kinerja. Dalam konteks KPU Kabupaten Tolikara, perjanjian kinerja menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh kegiatan kelembagaan berjalan sesuai dengan visi, misi, serta rencana strategis KPU.

Ketua KPU Kabupaten Tolikara Lutius Kogoya dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata komitmen moral dan profesional seluruh jajaran KPU Kabupaten Tolikara. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan sangat bergantung pada perencanaan yang matang, pelaksanaan yang disiplin, serta sinergi yang kuat antara komisioner dan sekretariat.

Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Tolikara menekankan pentingnya integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia berharap melalui perjanjian kinerja ini, seluruh jajaran KPU Kabupaten Tolikara dapat bekerja lebih terarah, fokus pada pencapaian target kinerja, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Tolikara Beatrix Ibo menyampaikan bahwa sekretariat memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja komisioner. Dukungan tersebut mencakup aspek administrasi, keuangan, logistik, sumber daya manusia, serta pelaporan dan pertanggungjawaban kinerja. Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja Tahun 2026, sekretariat berkomitmen untuk melaksanakan tugas secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris KPU Kabupaten Tolikara juga menegaskan bahwa perjanjian kinerja menjadi pedoman kerja bagi seluruh jajaran sekretariat dalam menjalankan program dan kegiatan. Setiap target yang telah ditetapkan akan dijadikan acuan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, sehingga output dan outcome yang dihasilkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi kelembagaan dan masyarakat.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui perjanjian kinerja, KPU Kabupaten Tolikara berupaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, serta mendorong setiap pegawai untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Selain itu, perjanjian kinerja juga menjadi alat evaluasi dalam menilai capaian kinerja pimpinan dan sekretariat. Evaluasi tersebut akan digunakan sebagai dasar perbaikan dan peningkatan kinerja pada periode selanjutnya. Dengan demikian, KPU Kabupaten Tolikara diharapkan mampu terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di daerah.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2026 berlangsung dengan hikmat dan penuh rasa tanggung jawab. Setelah penandatanganan dokumen oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Tolikara, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Tolikara menegaskan tekadnya untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mandiri dan profesional.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 11 kali