Konsistensi Pengisian SKP Pegawai KPU Tolikara
Jayapura - Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan alat ukur yang meliputi pengukuran kinerja objektif, penilaian pembinaan, pengembangan karir, peningkatan kinerja, motivasi kepusaan kerja penetapan target dan konsekuensi hukuman bagi PNS, CPNS dan PPPK khususnya di lingkungan KPU Kabupaten Tolikara, maka pada Senin, 13 Oktober 2025 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tolikara Sekretaris KPU Kabupaten Tolikara Beatrix Ibo, S.IP., MKP melakukan pengecekan langsung dokumentasi pengisian SKP pegawai pada Bagian SDM dan Parhubmas.
Baca juga: CPNS KPU Provinsi Papua Pegunungan mempelajari aplikasi e-Kinerja SKP 15 Juli 2025.
Hasil pengecekan pengisian SKP pegawai Triwulan III Tahun 2025 untuk 8 orang PNS, 7 orang CPNS dan 2 orang PPPK KPU Tolikara telah selesai dilakukan sampai dengan penilaian kinerja oleh atasan langsung pegawai yang bersangkutan
Pada kesempatan ini pula Sekretaris menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah mengisi SKP tepat waktu “Terima kasih karena semua pegawai dapat mengisi SKP tepat waktu dan megikuti arahan pimpinan. Saya berharap semua pegawai konsisten untuk melakukan semua pekerjaan serta tugas dan tanggungjawab tepat waktu, bukan hanya pada pegisian SKP Triwulan III Tahun 2025 ini saja” Tuturnya.
Sekretaris menegaskan pula bahwa penilaian SKP bawahan harus dilakukan secara objektif dan benar oleh pimpinan setingkat diatasnya khusus di KPU Tolikara, dan setiap staf harus mematuhi arahan dari atasan langsung. tutupnya.