Berita Terkini

KPU Tolikara Ikuti Bimtek Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2025

Jayapura - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Inspektur KPU RI Irwan Katili, didampingi oleh Tri Satyo Nugroho-Auditor Ahli Pertama Inspektorat KPU RI sebagai narasumber. Dalam arahannya, Irwan menyampaikan bahwa tujuan bimbingan teknis ini merupakan bentuk inisiasi dalam rangka memperdalam pemahaman pengisian kertas kerja penilaian mandiri secara menyeluruh. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas Tim Asessor SPIP di satuan kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU /KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025.

 

Baca juga: KPU Papua Pegunungan Genjot Akselerasi Informasi: Perkuat SDM dan Keterbukaan Publik Melalui Bimtek Website

 

Bimtek dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Kamis, 17 Juli 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Peserta dari KPU Tolikara bersama satuan kerja lainnya mendapatkan pembekalan teknis mengenai tata cara pengisian kertas kerja penilaian mandiri SPIP, yang mencakup pemahaman terhadap indikator maturitas, penyusunan bukti dukung, serta pelaporan hasil penilaian sesuai pedoman yang berlaku.

Keikutsertaan KPU Tolikara dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi melalui penguatan sistem pengendalian intern. Dengan penguasaan terhadap kertas kerja SPIP Terintegrasi, diharapkan proses penilaian mandiri dapat dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel.

KPU Tolikara menyambut baik kegiatan Bimtek ini sebagai sarana peningkatan kapasitas dan pengetahuan teknis bagi Tim Asessor. Partisipasi aktif dalam kegiatan ini diharapkan mampu mendukung pencapaian target maturitas SPIP yang lebih baik, serta memperkuat integritas dan kinerja kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik di bidang kepemiluan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 106 kali