Berita Terkini

Mewujudkan Pelayanan Inklusif: KPU Tolikara Isi Kuesioner Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan 2025

Jayapura - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolikara  melaksanakan kegiatan pengisian kuesioner dari Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi ( Kementerian PANRB) terkait penilaian sarana dan prasarana pelayanan publik yang ramah bagi kelompok rentan 2025.

 

Fokus dan Aspek Penilaian Kuesioner KemenPAN RB

Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi yang menekankan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan . Kuesioner tersebut digunakan untuk memetakan kondisi aktual fasilitas dan layanan di kantor KPU Kabupaten Tolikara agar dapat diakses oleh Masyarakat termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, Ibu Hamil, serta Kelompok rentan lainnya.
Dalam kuesioner tersebut difokuskan pada beberapa aspek diantaranya :
1.    Aksesibilitas Gedung , seperti jalur landai bagi pengguna kursi roda, area parkir khusus, serta toilet khusus.
2.    Fasilitas pelayanan publik , seperti  ruang tunggu dan ketersediaan petugas pendamping.
3.    Kemudahan informasi dan komunikasi, papan petunjuk yang jelas, informasi dengan huruf yang besar dan layanan bantuan bagi penyandang disabilitas sensorik.
4.    Sikap dan kemampuan petugas pelayanan, dalam memberikan bantuan dengan empati dan menghormati  hak -hak kelompok rentan

 

Baca juga: Kalcer dan Gen Z, Bagaimana Istilah Gaul Jadi Bagian dari Identitas

 

Komitmen KPU Tolikara Untuk Perbaikan Sarana dan Prasarana

Sekretaris KPU Kabupaten Tolikara Beatrix Ibo mengatakan bahwa hasil dari pengisian kuesioner  tersebut akan menjadi dasar untuk menyusun rencana perbaikan sarana dan prasarana kelompok rentan sesuai dengan rekomendasi Kemeterian PANRB, Dia juga menambahkan “kami berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil penilaian ini. Apapun rekomendasinya nanti, akan kami jadikan acuan dalam peningkatan kualitas  fasilitas dan pelayanan di kantor KPU “, ujarnya.


Melalui partisipasi aktif dalam kuesioner Kementerian PANRB ini, KPU Kabupaten Tolikara berharap dapat terus memastikan bahwa setiap warga Negara memiliki  hak  dan kesempatan yang sama dalam mendapatkan pelayanan di lingkungan KPU.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 113 kali