Berita Terkini

Pembahasan Izin Belajar Komisioner Warnai Rapat Rutin KPU Tolikara

Wamena - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara kembali menggelar rapat rutin internal pada Senin 20 oktober 2025, yang kali ini diwarnai dengan pembahasan menarik terkait pengajuan izin belajar salah satu komisioner aktif.

Rapat yang dilangsungkan di ruang rapat sekretariat KPU Tolikara ini dihadiri oleh Ketua KPU Lutius Kogoya, Koordinator Divisi Teknis Yunius Wonda, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Kities Wenda, Koordinator Divisi Data Denis Jikwa, Koordinator Divisi Hukum Musa Jikwa, Sekretaris KPU Tolikara Beatrix Ibo beserta staff dan CPNS KPU Tolikara.

Seperti biasa, agenda utama rapat mencakup evaluasi kegiatan minggu berjalan, persiapan pleno PDPB Triwulan IV, serta penyesuaian program kerja. Namun, suasana sedikit berbeda ketika masuk pada sesi pembahasan usulan izin belajar dari salah satu anggota komisioner.

Ketua KPU Tolikara Lutius Kogoya menyampaikan bahwa pengajuan izin belajar merupakan hak setiap individu, termasuk komisioner, selama tetap mengacu pada aturan perundang-undangan dan tidak mengganggu kinerja kelembagaan. Anggota Komisioner  yang ingin melanjutkan Pendidikan diberikan surat izin belajar sesuai dengan apa yang telah diplenokan, dan saya menghargai semangat belajar dan pengembangan diri dari rekan -reka komisioner. Namun, perlu dipastikan bahwa tanggung jawab kelembagaan tidak terabaikan, kita harus cermat melihat regulasi dan mencari solusi terbaik,” ujar Lutius Kogoya.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas kemungkinan teknis jika izin belajar disetujui, termasuk distribusi tugas, penyesuaian jadwal kegiatan, dan mekanisme pelaporan. Sekretaris KPU Tolikara Beatrix Ibo turut memberikan masukan terkait ketentuan administratif dan tata kelola dokumen izin yang harus dilengkapi.

 

Baca juga: Rapat Pleno Triwulan III KPU Tolikara Mengesahkan 234.052 DPT di Kabupaten Tolikara

 

Sementara itu, komisioner yang mengajukan izin belajar menyampaikan niatnya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi demi peningkatan kapasitas pribadi dan kontribusi yang lebih maksimal bagi lembaga.

“Saya percaya bahwa dengan pengaturan waktu yang baik, saya tetap dapat menjalankan tugas-tugas sebagai komisioner. Pendidikan ini bukan hanya untuk diri saya sendiri, tapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di KPU,” ujar Kities Wenda

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa pengajuan izin akan dikaji lebih lanjut berdasarkan peraturan KPU dan arahan dari KPU Provinsi. Hasil kajian akan dibahas kembali dalam rapat mendatang sebelum keputusan final diambil.

Dengan dinamika yang terus berkembang, KPU Tolikara menunjukkan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan integritas lembaga, sekaligus mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusianya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 521 kali