Supervisi dan Monitoring Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) KPU kabupaten Tolikara
Wamena - KPU Kabupaten Tolikara melakukan Supervisi dan Monitoring Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kelurahan Karubaga, Kampung Ampera dan Kampung Kogimagi, Kabupaten Tolikara.
Adapun kegiatan Coktas ini merupakan bagian tugas penting dari rangkaian pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Adapun hal tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas data pemilih agar tetap akurat, muktahir, dan komprehensif untuk persiapan penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan datang.
Selanjutnya pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Tolikara Denius Jikwa, menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan Coktas ini menjadi bahan evaluasi penting bagi KPU dalam melakukan perbaikan dan penguatan sistem pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Tolikara.
Denius juga menambahkan agar masyarakat secara proaktif untuk mengecek status data pemilih secara berkala dan bagi masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai atau adanya perubahan, untuk segera melapor ke pihak terkait agar dilakukan perbaikan data status kependudukan untuk pemilu mendatang.
Baca juga: Rapat Pleno Triwulan III KPU Tolikara Mengesahkan 234.052 DPT di Kabupaten Tolikara
Kegiatan Coktas sebelumnya KPU Kabupaten Tolikara telah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait di Kelurahan setempat mengenai pelaksanaan Coktas ini.
Kegiatan supervisi ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Tolikara dan Sekretariat KPU Kabupaten Tolikara serta Dinas Kependudukan Kabupaten Tolikara.
Dalam hal ini KPU Kabupaten Tolikara menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan monitoring secara rutin dan berkala di seluruh wilayah Provinsi Papua Pegunungan.
Hal tersebut berguna untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan (PDPB) dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan data pemilihan yang sangat akurat untuk Pemilu dan Pilkada yang akan datang.



