 
                  Apa Itu Republik? Pengertian, Ciri-ciri dan Contoh Negaranya
Wamena - Kata republik sering kita dengar saat membahas bentuk pemerintahan suatu negara dan sistem republik merupakan bentuk pemerintahan yang paling umum di dunia. Konsep republik merupakan pilar fundamental yang membedakan negara-negara modern dari bentuk pemerintahan tradisional seperti monarki (Kerajaan).
Pengertian Republik
Republik adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat atau wakil yang dipilih oleh rakyat untuk mewakili mereka dalam memerintah negara. Secara umum rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin secara demokratis, baik secara langsung maupun melalui lembaga perwakilan dan kekuasaan negara dijalankan demi kepentingan umum.
Prinsip dasar dari sistem republik adalah penolakan terhadap sistem monarki atau kekuasaan absolut, yang intinya kekuasaan berada di tangan rakyat bukan dari hak ilahi atau keturunan.
Kata republik berasal dari bahasa Latin res publica yang berarti hal-hal umum atau urusan umum. Dalam sistem republik, rakyat memiliki hak suara dalam memilih para pemimpin mereka dan memiliki hak untuk mengontrol pemerintahan mereka.
Dalam negara republik, kepala negara umumnya disebut presiden. Presiden dipilih untuk masa jabatan tertentu dan bertanggung jawab menjalankan pemerintahan sesuai dengan ketentuan konstitusi yang berlaku.
Sejarah Lahirnya Pemerintahan Republik
Pemerintahan Republik adalah jenis sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kedaulatan rakyat dan kekuasaan negara yang dijalankan oleh para pemimpin yang dipilih oleh rakyat. Berikut ini adalah sejarah lahirnya pemerintahan republik di dunia.
- Pertama kali muncul sistem pemerintahan republik di Roma Kuno pada abad ke-6 SM. Pada saat itu, Roma dijalankan oleh dua konsul yang dipilih oleh Senat dan rakyat.
- Pada abad ke-18, Amerika Serikat mendeklarasikan kemerdekaannya dari Inggris dengan menganut sistem pemerintahan republik sebagai bentuk negara dan pemerintahan baru.
- Perkembangan selanjutnya terjadi di Perancis pada abad ke-19. Pada saat itu, Perancis mengalami revolusi yang memicu munculnya Republik Pertama.
- Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah menetapkan diri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Di Asia, termasuk Indonesia konsep republik indentik dengan kemerdekaan nasional dan penentuan nasib sendiri. Para tokoh bangsa yang dipengaruhi oleh pikiran pencerahan dan keberhasilan revolusi di dunia memilih bentuk negara kesatuan yang berbentuk republik.
Baca juga: Pemilu Bersih, Demokrasi Kuat
Ciri-ciri Negara Republik
Negara yang menganut sistem pemerintahan republik memiliki karakteristik yang menjadi pembeda dengan bentuk pemerintahan lainnya. Adapun ciri-ciri negara republik adalah sebagai berikut:
- Kedaulatan Berada di Tangan Rakyat
 Kekuasaan tertinggi dalam negara berada di tangan rakyat. Rakyat memiliki peran langsung dalam menentukan arah pemerintahan melalui pemilihan umum.
 
- Kepala Negara Dipilih Melalui Pemilihan Umum
 Kepala negara dan kepala pemerintahan (presiden) dipilih untuk masa jabatan tertentu melalui mekanisme pemilihan umum yang bebas, jujur, dan adil.
 
- Memiliki Konstitusi sebagai Dasar Pemerintahan
 Negara republik berlandaskan konstitusi atau undang-undang dasar yang menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bernegara.
 
- Adanya Pembagian Kekuasaan (Trias Politika)
 Kekuasaan negara dibagi menjadi tiga lembaga utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, agar tidak terjadi penumpukan kekuasaan pada satu pihak.
 
- Pemerintah Bertanggung Jawab kepada Rakyat
 Pemerintah wajib menjalankan tugas dan kebijakan publik secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Jenis-Jenis Pemerintahan Republik
Bentuk Pemerintahan Republik dapat dibedakan menjadi 3 jenis yaitu Republik Absolut, Republik Konstitusional dan Republik Parlementer. Perbedaan ketiga jenis Republik tersebut terletak pada kekuasaan yang dimiliki oleh Presidennya.
Republik Absolut adalah bentuk pemerintahan yang bersifat diktator tanpa ada pembatasan kekuasaan. Penguasa akan mengakibatkan konstitus, kemudian agar bisa melegitimasi kekuasaannya digunakanlah partai politik. Dalam pemerintahan ini, parlemen memang ada, tapi tidak berfungsi.
Republik konstitusional adalah bentuk pemerintahan republik dengan presiden memegang kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan. Namun, kekuasaan presiden dibatasi oleh konstitusi. Sementara itu, pengawasan yang efektif dilakukan oleh parlemen.
Republik parlementer adalah bentuk pemerintahan republik dengan presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara. Namun, keputusan presiden tidak dapat diganggu – gugat. Sementara kepala pemerintah berada di tangan perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem republik parlementer, kekuasaan legislatif lebih tinggi dari pada kekuasaan eksekutif.
Beberapa Negara yang Menganut Sistem Pemerintahan Republik
- Indonesia - Republik presidensial dengan dasar negara Pancasila dan konstitusi UUD 1945.
- Amerika Serikat - Republik presidensial dengan sistem federal dan pemisahan kekuasaan yang tegas.
- Perancis - Republik semi-presidensial yang menggabungkan kekuasaan presiden dan parlemen.
- India - Republik parlementer dengan sistem demokrasi terbesar di dunia.
- Korea Selatan - Republik presidensial modern dengan sistem pemerintahan transparan dan partisipatif.
- Singapura - Republik parlementer dengan sistem pemerintahan efisien dan stabil.
- Filipina - Republik presidensial dengan sistem pemerintahan terdesentralisasi.
- Jerman - Republik parlementer dengan sistem federal.
- Italia - Republik parlementer dengan presiden sebagai kepala negara.
- Mesir - Republik semi-presidensial dengan sistem hukum berbasis konstitusi.
- Afrika Selatan - Republik parlementer dengan presiden yang dipilih oleh parlemen.
- Nigeria – Republik presidensial terbesar di benua Afrika.
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa republik adalah bentuk pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Pemerintah hanya bertugas menjalankan amanat rakyat berdasarkan hukum dan konstitusi.
Sistem pemerintahan republik mencerminkan semangat demokrasi dan keadilan. Setiap negara menerapkannya dengan karakter dan tradisi politik yang berbeda, namun tetap berlandaskan pada prinsip kedaulatan rakyat.
Sebagai negara republik, Indonesia menjalankan sistem demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, di mana partisipasi rakyat, keadilan sosial, dan tanggung jawab pemerintah menjadi dasar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
                           
                           
                           
                        
