 
                  Kedaulatan Rakyat: Pengertian, Prinsip dan Penerapannya di Indonesia
Wamena - Kedaulatan rakyat merupakan suatu hal mendasar bagi negara demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, yang mana rakyat memiliki hak untuk menentukan arah kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah.
Dan Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut teori ini, dimana roda pemerintahan yang dijalanakan mengarah kepada kepentingan rakyat Indonesia.
Teori kedaulatan rakyat merupakan jaminan bahwa kebijakan pemerintahan yang dijalankan harus bersumber dari rakyat, oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat itu sendiri.
Pengertian Kedaulatan Rakyat Menurut Para Ahli dan UUD 1945
Teori kedaulatan rakyat muncul akibat reaksi terhadap kekuasaan monarki absolut di eropa pada kisaran abad ke-16 hingga ke-18. Dimana raja berperan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan mutlak.
Kekuasaan mutlak itu menyebabkan penderitaan serta penindasan terhadap rakyat dikarenakan kebijakan yang dikeluarkan tidak berpihak kepada rakyat.
Berikut adalah tokoh dan pemikir tentang teori kedaulatan rakyat:
Jean-Jacques Rousseau (1712–1778) mengatakan dalam teorinya bahwa kekuasaan sejatinya berasal dari kehendak umum dan menegaskan bahwa pemerintah hanyalah pelaksana dari kehendak rakyat. Dan rakyat berhak mengganti pemerintahan yang ada jika tidak lagi mewakili kepentingan rayakt itu sendiri.
John Locke (1632–1704) berpendapat bahwa manusia memiliki hak-hak alamiah (hak hidup, kebebasan, dan hak milik) yang tidak boleh diambil oleh siapa pun.
Pemerintah hanya dibentuk berdasarkan persetujuan rakyat untuk melindungi hak-hak tersebut. Bila pemerintah melanggar kesepakatan ini, rakyat memiliki hak untuk memberontak dan menggantinya.
Gagasan ini sangat berpengaruh dalam lahirnya demokrasi modern dan revolusi di Amerika serta Prancis.
Montesquieu (1689-1755) mengemukakan konsep Trias Politica (pemisahan kekuasaan) untuk mencegah tirani serta menjamin kedaulatan rakyat. Dia membagi kekuasaan menjadi tiga bagian yaitu kekuasaan eksekutif (pelaksana undang-undang), kekuasaan legislatif (pembuat undang-undang) dan kekuasaan yudikatif (pengawas pelaksanaan undang-undang).
UUD 1945 juga menganut teori kedaulatan rakyat yang tercantum dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 “ kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang -undang dasar”.
Kedaulatan berada di tangan rakyat menegaskan bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Kekuasaan negara yang sah berasal dari kehendak dan persetujuan rakyat. Dan pemerintah memiliki legitimasi karena dipilih dan dipercaya oleh rayat.
Dilaksanakan menurut undang-undang dasar menyatakan bahwa kedaulatan rakyat itu sendiri dijalankan melalui lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 seperti Presiden, MPR, DPR dan MA. Dan harus tunduk pada hukum dan konstitusi sesuai dengan isi dari pasal 1 ayat 3 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Baca juga: Apa Itu Republik? Pengertian, Ciri-ciri dan Contoh Negaranya
Prinsip-Prinsip Dasar Kedaulatan Rakyat dalam Negara Demokrasi
Prinsip kedaulatan rakyat dalam konteks demokrasi meliputi empat hal, yakni:
Kebebasan menjelaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk berpendapat dan bertindak sesuai dengan kehendaknya sendiri selama tidak merugikan kebebasan dan hak orang lain.
Kebebasan memberikan jalan bagi masyarakat untuk mengkritik pemerintah dan berpartisipasi dalam proses jalanya politik tanpa takut dengan intimidasi.
Kesetaraan menyatakan bahwa setiap individu memiliki nilai yang sama di mata hukum dan pemerintah. Tidak ada diskriminasi ras, suku, agama, gender, dll. Kesetaraan menjamin bahwa setiap suara memiliki bobot yang sama dalam pengambilan keputusan.
Suara Mayoritas prinsip suara mayoritas menjelaskan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan preferensi mayoritas. Surara mayoritas mencerminkan keinginan dari masyarakat secara umum.
Pertanggungjawaban merupakan prinsip dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Pemerintah dan lembaga-lembaganya harus memberikan pertanggunjawaban mereka kepada rakyat. Hal ini merupakan kontrol untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan yang diberi oleh rakyat.
Prinsip-prinsip ini bekerjasama untuk mewujudkan pemerintahan yang sah dan berorientrasi pada kepentingan rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Penerapan Kedaulatan Rakyat di Indonesia
Penerapan kedaulatan rakyat di Indonesia mengacu pada konsep trias politika yang mana diatur dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2 dan sila ke-4 pancasila yang berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Berdasarkan dasar hukum diatas dapat dilihat bahwa penerapan teori kedaulatan rakyat di Indonesia diwujudkan dengan adanya pembagian kekuasaan yakni kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif dan kekuasaan yudikatif yang memiliki peran masing-masing.
Contoh Pelaksanaan Kedaulatan Rakyat dalam Kehidupan Bernegara
Beberapa contoh penerapan kedaulatan rakyat antara lain:
Pemilihan Umum - Contoh umum dalam penerapan kedaulatan rakyat adalah pelaksanaan pemilu, dimana rakyat memilih wakilnya secara langsung untuk perwakilan di lembaga eksekutif dan legislatif.
Keterbukaan Informasi Publik – Keterbukaan informasi publik membuat masyarakat dapat mengakses terkait hal kebijakan negara dan alokasi keuangan negara.
UU Desa – Adanya undang-undang desa membuat masyarakat dapat mengelola keuangan desa yang akan memberikan dampak positif di masyarakat desa itu sendiri.
Demonstrasi – Aksi demonstrasi merupakan suatu penerapan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat menuntut hak-hak yang belum dipenuhi oleh pemerintah.
Peran Pemilu dalam Menegakkan Kedaulatan Rakyat
Pelaksanaan pemilu merupakan contoh yang riil dalam penerapan kedaulatan rakyat. Dimana masyarakat berpartisipasi secara langsung dalam memilih pemimpin atau wakil yang mereka akini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka kedepannya.
Pemilu dilaksanakan secara demokratis dimana masyarakat yang memenuhi syarat dapat meilih secara langsung, terbuka, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dan setiap suara yang diberikan memiliki nilai yang sama dimata hukum sehingga masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menentukan arah politik serta pembangunan negara kedepan.
Dan KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam jalannya proses demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Apa Itu Vote by Proxy? Simak Pengertian dan Cara Kerjanya
Tantangan dan Upaya Memperkuat Kedaulatan Rakyat di Indonesia
Sistem demokrasi yang telah berjalan kerap menemui tantangan tersendiri seperti politik identitas, politik uang, masih rendahnya partisipasi politik di masyarakat, serta hadirnya intervensi dari negara asing.
Hambatan-hambatan ini kerap menodai kedaulatan rakyat di Indonesia yang menyebabkan benturan-benturan ditengah masyarakat.
Dan untuk mengatasi hal-hal semacam itu maka beberapa hal yang perlu dilakukan adalah sebagai barikut:
Pendidikan Karakter - Melakukan pendidikan karakter terhadap generasi muda demi menekankan nilai-nilai Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Penegakan Hukum yang Adil - Penegakan hukum yang adil dan jujur dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memberikan rasa aman dalam mengemukakan pendapat dimuka umum.
Peran Media Massa - Media massa haruslah menyajikan informasi-informasi yang dapat dipertanggungjawabkan demi persatuan dan kesatuan ditengah masyarakat. Media massa harus menjadi media yang edukatif khususnya bagi generasi muda.
Pemerintahan yang Bersih – Pemerintahan yang jujur dan bersih akan berorientasi terhadap segala kepentingan rakyat, yang akan mengarah kepada kesejahteraan dan pembangunan yang merata.
Kedaulatan rakyat dapat berjalan seutuhnya apabila semua elemen atau insan memiliki komitmen yang sama terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Hal ini akan menghadang segala gangguan yang mencoba mempengaruhi atau mengganggu kedamain dan ketertiban yang ada di Indoneisa karena rasa persatuan dan kesatuan yang sudah mengalir didalam jiwa masyarakat itu sendiri.
                           
                           
                           
                        
