Struktur Organisasi KPU RI: Peran Strategis Sekretariat Jenderal
Wamena - Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (Setjen KPU) adalah bagian penting dari KPU yang berfungsi sebagai pendukung administratif dan teknis bagi penyelenggaraan pemilu.
Meski bukan pengambil keputusan politik, Setjen membantu KPU agar seluruh proses pemilu bisa berjalan lancar dari sisi manajemen, anggaran, administrasi, dan logistik.
Dasar hukum struktur organisasi Setjen KPU tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang “Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU”, yang telah diperbarui oleh Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023 dan Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2023.
Selain itu, kedudukan Setjen KPU juga diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2018.
Dalam struktur organisasi, Setjen KPU dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal, yang dibantu oleh dua deputi dan satu inspektorat utama.
Di bawahnya, ada unit-unit seperti Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan. Deputi Administrasi membawahi biro-biro seperti perencanaan & organisasi, keuangan, umum, dan lain-lain.
Mengenai fungsi dan tugas masing-masing unit:
- Sekretaris Jenderal bertanggung jawab atas keseluruhan fungsi sekretariat dan melapor ke Ketua KPU.
- Deputi Bidang Administrasi mengurus rencana kerja, anggaran, administrasi, kepegawaian, ketatausahaan, inventaris, dan keuangan.
- Deputi Bidang Dukungan Teknis (teknis pemilu) mendukung proses penyelenggaraan teknis pemilu seperti logistik, sistem pemilu, dan standar kebutuhan pemilu. (Berdasarkan struktur PKPU)
- Inspektorat Utama melakukan pengawasan internal di lingkungan Setjen dan sekretariat KPU provinsi/kabupaten/kota.
- Pusat Data & Teknologi Informasi bertugas mengelola data pemilu, sistem informasi, dan teknologi pemilu.
- Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan berperan mengembangkan kapasitas SDM KPU dan mengumpulkan ilmu serta data pemilu untuk perbaikan organisasi.
Lalu, bagaimana Setjen KPU mendukung penyelenggaraan pemilu? Perannya sangat strategis: mereka menyiapkan anggaran, logistik, perlengkapan, hingga sistem data pemilu.
Selain itu, Setjen menyusun rancangan kebijakan dan keputusan KPU, serta memberikan layanan administrasi dan dukungan teknis agar tahapan pemilu — dari persiapan, pemungutan suara, hingga rekapitulasi — bisa berjalan tertib.
Dalam konteks pemilu serentak, peran Setjen semakin menonjol. Karena banyak tahapan pemilu yang berlangsung di banyak wilayah sekaligus, beban administrasi, logistik, dan teknis sangat berat.
Setjen menjadi jembatan operasional agar semua unit KPU (pusat dan daerah) bisa bekerja sinkron dan efisien. Tanpa dukungan Setjen yang solid, akan sulit bagi KPU untuk menjalankan pemilu serentak dengan lancar dan akuntabel.
Namun, tantangan yang dihadapi Setjen tidak kecil. Beberapa di antaranya adalah kompleksitas koordinasi lintas daerah, pengelolaan logistik dalam jumlah besar, serta kebutuhan sistem data yang sangat andal.
Untuk menguatkan struktur organisasi, Setjen perlu terus memperbaiki sistem pengendalian internal, meningkatkan kapasitas SDM, dan memanfaatkan teknologi agar efisiensi kerja makin tinggi.
Secara strategis, memperkuat Setjen berarti memperkuat fondasi operasional KPU. Dengan struktur Setjen yang jelas, fungsi unit yang terarah, dan dukungan manajerial yang kuat, KPU dapat mewujudkan pemilu yang lebih transparan, tertib, dan efektif.
Baca juga: Menakar Partisipasi Politik di Indonesia: Tren, Tantangan, dan Peran KPU
Baca juga: Apa Itu Pakta Integritas? Ini Arti, Tujuan, dan Contohnya