Otonomi Khusus Papua: Sejarah, Tujuan, Dan Dasar Hukum Terlengkap
Wamena - Otonomi khusus Papua merupakan kebijakan negara yang lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan keadilan, memperkuat pembangunan, dan menghargai kekhasan sosial-budaya masyarakat Papua.
Kebijakan ini bukan hanya memberikan ruang pengelolaan pemerintah daerah yang lebih luas, tetapi juga menegaskan komitmen negara untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Papua melalui pendekatan yang lebih humanis, afirmatif, dan partisipatif.
Baca juga: Daerah Otsus di Indonesia: Pengertian, Tujuan, dan Tantangannya
Latar Belakang Lahirnya Otonomi Khusus Papua
Pada akhir 1990-an, pemerintah Indonesia melihat adanya kebutuhan mendesak untuk memperbaiki pola pembangunan di Papua.
Banyak indikator sosial, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang tertinggal dibanding wilayah lain. Selain itu, aspirasi masyarakat Papua terkait pengakuan jati diri dan peningkatan kesejahteraan juga semakin kuat.
Untuk menjawab situasi ini, pemerintah dan berbagai tokoh Papua berdialog, hingga melahirkan kebijakan besar: otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang memberi Papua kewenangan lebih luas dalam mengatur urusan pemerintahan, menghargai hak-hak masyarakat adat, dan mengelola dana yang lebih besar.
Dasar Hukum Otonomi Khusus Papua
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua Inilah dasar utama pemberlakuan otsus Papua.
Beberapa poin pentingnya: Pasal 1 ayat (1): menegaskan Papua sebagai provinsi yang diberi kekhususan dalam sistem NKRI.
Pasal 4: mengatur kewenangan pemerintah provinsi yang lebih luas termasuk pengelolaan sumber daya alam, pembangunan, dan struktur pemerintahan. Pasal 38: mengatur dana otsus yang diberikan setiap tahun untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik.
Pasal 46 - 51: mengatur perlindungan hak-hak masyarakat adat dan Pasal 56 - 59: mengatur pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga representatif kultur Papua.
Undang-Undang nomor 35 tahun 2008, UU ini merupakan perubahan atas UU 21/2001, terkait penyesuaian penamaan provinsi dan beberapa penguatan implementasi otsus.
Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua UU otsus Papua Ini adalah tonggak baru otsus yang disahkan pada Juli 2021.
Beberapa poin penting dari UU 2/2021: Pasal 34: dana otonomi khusus diperpanjang hingga 20 tahun ke depan, dan persentase dana dinaikkan menjadi 2,25% dari DAU nasional.Pasal 76: mengatur pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua dengan mempertimbangkan aspek politik, administratif, sosial budaya, ekonomi, dan kesiapan daerah.
Pasal 6A: Memperkuat peran MRP.Dan Pasal 36A: Mewajibkan adanya keberpihakan dalam pembangunan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.
Peraturan Pemerintah terkait otsus Papua. Beberapa PP sebagai aturan turunan: PP No. 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua,PP No. 52 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Otsus Papua,PP No. 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan pemerintah pusat dan Daerah dalam pelaksanaan otsus bagi Papua,PP No. 107 Tahun 2021 tentang penerimaan, pengelolaan, dan pengawasan dana otonomi khusus.
Keseluruhan aturan ini memastikan Otsus berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan.
Tujuan Utama Otonomi Khusus Papua
Otsus Papua tidak hanya soal kewenangan, tetapi juga sebuah kebijakan afirmatif untuk meningkatkan harkat dan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
Adapun tujuannya meliputi: Meningkatkan Pelayanan Publik Termasuk pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih, dan infrastruktur daerah terpencil.
Pemberberdayaan Ekonomi Orang Asli Papua melalui program kewirausahaan, UMKM, pelatihan tenaga kerja, dan prioritas lapangan kerja, mengembangkan Identitas dan budaya Papua Pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat, bahasa lokal, dan budaya Papua melalui MRP.
Memberikan Keadilan dalam Pengelolaan SDA Papua diberi ruang lebih besar dalam mengelola hasil alam dengan tetap dalam kerangka NKRI. Mempercepat Pembangunan Kawasan Tertinggal termasuk daerah pegunungan, pesisir, pulau-pulau kecil, dan daerah pedalaman.
Baca juga: GBHN adalah Apa? Pengertian, Sejarah, Fungsi, dan Alasan Penghapusannya
Implementasi dan Tantangan Otonomi Khusus Papua Selama 20 tahun berjalan
Otsus telah menghasilkan kemajuan penting—seperti pembangunan jalan, bandara, sekolah, puskesmas, pemberian beasiswa, hingga peningkatan representasi politik OAP.
Namun, terdapat pula beberapa tantangan: ketimpangan pembangunan antar daerah, Belum optimalnya penyerapan dana Otsus, masih tingginya harga kebutuhan pokok di wilayah pegunungan, infrastruktur dasar yang belum merata dan Koordinasi pusat-daerah yang kadang tidak sinkron.
Oleh karena itu, perubahan UU Otsus tahun 2021 diharapkan membawa sistem pengawasan yang lebih ketat, serta pemanfaatan dana yang lebih tepat sasaran.