Berita Terkini

Memahami Koalisi dan Oposisi di Perpolitikan Indonesia

Wamena – Halo sobat pemilih, pada artikel kali ini saya akan membahas koalisi dan oposisi di perpolitikan Indonesia. Tapi sebelum itu, kita harus memahami dulu arti dari koalisi dan oposisi.

Koalisi adalah kerja sama antar dua atau lebih pihak, baik partai politik, kelompok atau negara, untuk mencapai tujuan Bersama. Di dalam dunia politik koalisi bisa diartikan sebagai kumpulan sejumlah partai yang bekerja sama yang memposisikan dirinya sebagai pendukung pemerintah.  

Sementara oposisi adalah pihak yang menentang atau mengkritik kebijakan pemerintah yang berkuasa dalam sistem politik demokrasi. Dalam hal ini oposisi mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap on the track.

Sebagai gambaran, partai yang mendukung pemerintah biasanya menduduki jajaran kabinet di pemerintahan sedangkan untuk oposisi karena berada di luar pemerintahan tidak mendapatkan kursi di kabinet.

 

Penentuan Koalisi dan Oposisi

Penentuan koalisi dan oposisi di pemerintahan ini berdasarkan pada menang atau tidaknya calon yang mereka dukung. Partai-partai yang berkoalisi akan mendapatkan keuntungan ketika calon yang mereka dukung menang.

Sementara partai yang calonnya kalah akan menjadi oposisi di pemerintahan. Hal ini lumrah terjadi di negara demokrasi. Meski demikian, pihak yang kalah tidak selalu menjadi oposisi.

Contoh paling nyata yang bisa kita lihat ketika partai Gerinda yang dipimpin Prabowo Subianto bergabung dengan pemerintahan Jokowi yang menang pada Pilpres 2019 lalu.

 

Baca juga: Memahami Buzzer dalam Dunia Politik

 

Ketimpangan oposisi di Indonesia

Pada Pilpres 2019 lalu mayoritas partai yang ada mendukung pasangan Jokowi-Maruf Amin. Sedangkan partai yang mendukung pasangan Prabowo – Sandiaga hanya 5 partai yaitu Gerindra, PKS, PAN, partai Demokrat dan partai Berkarya.

Setelah pasangan Jokowi-Maruf dinyatakan menang oleh KPU, sejumlah partai bergabung dengan pemerintahan jokowi. 31 Agustus 2021 PAN mengumumkan bergabung dengan pemerintahan Jokowi.

8 bulan menjelang masa jabatan Jokowi berakhir, partai Demokrat bergabung ke Koalisi Indonesia Maju. Sebelumnya Gerindra telah terlebih dahulu bergabung dengan pemerintahan Jokowi pada 21 Oktober 2019. Praktis oposisi menyisakan PKS seorang yang mempunyai kursi di parlemen.

Sedangkan di 2024 lalu, setelah Prabowo -  Gibran dinyatakan menang oleh KPU, hanya PKS dan PDI Perjuangan yang memilih jalan menjadi oposisi pemerintahan Prabowo.

Sementara partai Nasdem meskipun berada diluar pemerintahan, mereka menyatakan tetap mendukung pemerintah.

Jika melihat peta politik terutama semenjak 2019, jumlah koalisi dan oposisi sangat timpang. Ini membuat suara – suara kritikan dari politisi terhadap pemerintah jarang terdengar.

 

Koalisi dan Oposisi dalam Sistem Presidential

Sistem presidential murni sebenarnya tidak mengenal istilah koalisi dan oposisi karena sistem ini memisahkan kekuasaan eksekutif dan legislatif.

Sederhananya, eksekutif dalam hal ini presiden dipilih oleh rakyat untuk menjalankan pemerintahan. Sedangkan legislatif dalam hal ini DPR berfungsi mengawasi eksekutif.

Namun sistem presidensialisme multipartai di Indonesia menuntut keberadaan partai koalisi dan partai oposisi untuk menjaga stabilitas demokrasi.

Koalisi dibutuhkan untuk mempermulus kebijakan pemerintah, sementara oposisi diperlukan agar negara tidak terjebak dalam pusaran kartel politik.

Demikian pembahasan saya tentang koalisi dan oposisi di Indonesia. Semoga kedepannya koalisi dan oposisi di Indonesia bisa lebih berimbang ya agar iklim demokrasi tetap terjaga. Terimaksih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 16 kali