Berita Terkini

Apa itu Populisme dan Apa Dampaknya Untuk Sebuah Negara ?

Wamena - Sebelum membahas apa itu populisme, pernah ga sih terpikir gimana cara pemimpin memenangkan suara rakyat di suatu negara ? Apakah program-program yang menyenangkan mayoritas masyarakat itu baik bagi sebuah negara? Nah, diartikel kali ini saya akan membahas istilah populisme dalam demokrasi. Pendahuluannya sengaja saya buka dengan pertanyaan demikian karena populisme ini erat hubungannya dengan cara-cara seorang pemimpin untuk mencapai pucuk kekuasaan tertinggi.     Apa Itu Populisme? Menurut KBBI populisme adalah “paham yang mengakui dan menjunjung tinggi hak, kearifan, dan keutamaan rakyat kecil”. Kedengarannya bagus ya karena memihak rakyat kecil. Di dunia politik yang modern ini, populisme adalah salah satu cara untuk memenangkan suara rakyat yang merasa terabaikan atau tersisihkan, baik di negara demokrasi maupun otoriter.  Biasanya calon pemimpin ini akan memfokuskan kebijakannya untuk menarik suara dari kalangan tertentu terutama yang jumlahnya banyak.  Dan ini bisa berkaitan dengan suku, ras, agama, golongan dan kelompok lainnya. Sekilas cara ini dianggap baik, karena mementingkan suara dari kalangan terbanyak di masyarakat, padahal kalau kita amati, mereka melakukannya supaya mendapat dukungan suara alias dipilih.  Meskipun fokusnya untuk menyenangkan orang banyak, populisme ini sendiri sebenarnya tidak selalu baik untuk sebuah negara. Namun kita juga tahu pada akhirnya kalau mau jadi pemimpin suatu negara atau wilayah, harus mendapatkan dukungan seenggaknya setengah lebih dari total populasi. Nah disinilah titik permasalahannya, bagai buah simalakama, satu sisi kebijakan ini menyenangkan mayoritas masyarakat untuk jangka pendek, disisi lain ada efek buruk yang menanti untuk jangka panjangnya.   Baca juga: Sumber Dana Partai Politik: Antara Kepentingan Publik dan Transparansi di Pilkada Tolikara 2024   Dampak Kebijakan Populis Terhadap Sebuah Negara Kita ambil contoh salah satu negara yang pemimpinnya melakukan kebijakan populis. Salah satu mantan presiden Venezuela, Hugo Chavez (1999-2013) terkenal dengan kebijakan populisnya. Chavez, yang saat itu memimpin sebagai kepala negara Venezuela, membuat kebijakan populis berupa subsidi besar-besaran untuk memangkas tingkat kemiskinan di kalangan rakyatnya. Waktu itu, Venezuela seperti sedang berada di atas angin. Minyak bumi sebagai komoditas utama negara, membuat Chavez berani mengalokasikan dana yang besar untuk membiayai hidup rakyatnya. Jangankan subsidi bensin, biaya kesehatan, makanan, gaji, dan kehidupan lainnya pun disubsidi oleh pemerintah. Chavez benar-benar dipandang sebagai pahlawan saat itu. Pemimpin yang benar-benar peduli dan cinta rakyat, terutama rakyat kecil. Sayangnya, kesuksesan ini nggak bertahan lama. Chavez terlalu sibuk menjadi pahlawan, dan nggak memikirkan matang-matang kebijakan ekonomi tersebut. Akibatnya, semua kebijakan ekonomi Chavez yang berlandaskan NIAT BAIK untuk menyejahterakan rakyat malah berbalik menjadi senjata makan tuan.  Kemiskinan dan kelaparan melonjak tinggi. Harga barang yang terus naik membuat semua orang menyerbu toko, semua orang berupaya menimbun bahan pokok karena takut harga naik lagi besok! Bayangkan saja, setiap hari bahkan setiap jam, harga beras, kentang, dan telur naik! Akibatnya industri perdagangan lumpuh, harga-harga barang melambung tinggi, mata uang bolivar jadi tidak berharga sama sekali. Sekarang kebayangkan, bagaimana populisme bisa menghancurkan sebuah negara. Sampai disini dulu artikel kali ini dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.

Mengenal Politik Identitas dan Dampaknya terhadap Demokrasi Indonesia

Wamena - Politik identitas telah menjadi senjata ampuh sekaligus racun dalam panggung demokrasi Indonesia. Secara sederhana, politik identitas adalah strategi yang menjadikan latar belakang etnis, agama, atau budaya sebagai modal utama untuk meraih dukungan politik. Alih-alih mendorong perdebatan berbasis program dan ide, praktik ini justru memecah belah masyarakat, menurunkan kualitas demokrasi, dan mengancam persatuan bangsa. Kenali lebih dalam mekanisme dan dampak luasnya dalam ulasan berikut.   Apa Itu Politik Identitas? Politik identitas adalah strategi atau pendekatan politik yang menjadikan identitas kelompok baik etnis, agama, ras, atau afiliasi budaya sebagai dasar utama dalam mobilisasi politik dan pengambilan keputusan. Dalam praktiknya, politik identitas sering digunakan untuk: - Membangun dukungan massa berdasarkan kesamaan identitas, - Menonjolkan perbedaan dengan kelompok lain, - Menarik simpati dengan narasi bahwa kelompok tertentu "terpinggirkan" atau "terancam".   Politik Identitas dalam Konteks Indonesia Sejarah politik Indonesia tak lepas dari dinamika identitas. Bahkan sejak era kolonial hingga reformasi, isu-isu identitas kerap mewarnai perjuangan dan konflik sosial-politik. Namun, dalam era demokrasi modern, khususnya sejak pemilu langsung diberlakukan, politik identitas mulai digunakan secara lebih sistematis sebagai alat kampanye dan strategi elektoral.   Baca juga: Kotak Kosong Menang di Pilkada, Apa yang Terjadi Selanjutnya?   Dampaknya terhadap Demokrasi Indonesia 1. Meningkatkan Partisipasi Politik (Secara Parsial), Kelompok-kelompok tertentu merasa terwakili dan lebih terdorong untuk berpartisipasi dalam politik saat identitas mereka diangkat ke permukaan. 2. Polarisasi Sosial dan Politik, yang cenderung menciptakan pembelahan tajam antara kelompok "kami" dan "mereka", yang memicu konflik horizontal, baik di media sosial maupun di kehidupan nyata. 3. Menurunkan Kualitas Demokrasi, Ketika pemilih memilih berdasarkan identitas, bukan kapasitas atau program kerja kandidat, maka demokrasi kehilangan esensinya sebagai sistem yang rasional dan berbasis meritokrasi. 4. Merusak Integrasi Nasional, penggunaan identitas sebagai senjata politik bisa mengancam persatuan bangsa, terutama jika dilakukan dengan menyebarkan kebencian terhadap kelompok lain. 5. Memperkuat Politik Praktis yang Transaksional, alih-alih mendorong gagasan dan kebijakan, politik identitas sering kali dimanfaatkan hanya untuk meraih kekuasaan sesaat, tanpa kepedulian terhadap dampak jangka panjangnya.   Bagaimana Menghadapinya? Agar politik identitas tidak menjadi racun bagi demokrasi Indonesia, beberapa langkah strategis dapat dilakukan: 1. Pendidikan politik yang kritis dan inklusif, terutama di sekolah dan perguruan tinggi. 2. Peran aktif tokoh masyarakat dan pemuka agama dalam meredam provokasi berbasis identitas. 3. Regulasi tegas terhadap ujaran kebencian, terutama di media sosial. 4. Mendorong media massa untuk menyajikan narasi yang mendamaikan dan objektif. 5. Meningkatkan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten manipulatif. Politik identitas bukan sesuatu yang sepenuhnya negatif. Dalam konteks tertentu, ia bisa menjadi alat perjuangan untuk keadilan dan kesetaraan. Namun, ketika digunakan secara manipulatif dan eksklusif, ia dapat merusak sendi-sendi demokrasi. Indonesia membutuhkan demokrasi yang matang—yang mampu merayakan keberagaman tanpa menjadikannya alat perpecahan.

KPU Tolikara Rutin Lakukan Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui SIPOL

Wamena — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara secara rutin melaksanakan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini bertujuan memastikan data kepengurusan partai politik di tingkat kabupaten selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Kasubag Teknis dan Hukum KPU Tolikara, Asdar Syarifudin, menjelaskan bahwa pemutakhiran dilakukan setiap enam bulan sekali melalui aplikasi SIPOL, mencakup pembaruan struktur kepengurusan dan domisili sekretariat partai. “Setiap enam bulan sekali kami melakukan pembaruan data partai politik melalui SIPOL, terutama terkait struktur kepengurusan dan sekretariat,” ujarnya.   Baca juga: Pentingnya Partisipasi LO Partai Politik Dalam Sosialisasi, Disampaikan KPU Tolikara   Pemutakhiran data dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu Semester I (Januari–Juni) dan Semester II (Juli–Desember). Pada Semester I, partai politik wajib menyerahkan hasil pembaruan data paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir Juni. Dalam prosesnya, partai politik mengunggah data kepengurusan, keanggotaan, dan dokumen perubahan melalui SIPOL, yang kemudian diverifikasi oleh KPU sesuai tingkatannya. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola data partai politik yang transparan, akuntabel, dan efisien, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemutakhiran data partai politik secara berkala.

Apa itu PKPU? Ini Penjelasan dan Kedudukannya dalam Hukum Indonesia

Wamena - Dalam upaya menciptakan pemilu yang jujur dan transparan, komisi pemilihan umum menetapkan peraturan baru melalui PKPU yang menjadi pedoman teknis bagi seluruh penyelanggara di Indonesia. Menjelang pelaksanaan pemilu, KPU kembali menegaskan pentingnya PKPU sebagai dasar hukum dalam setiap tahapan demokrasi. Berikut ini penjelasan tentang apa itu PKPU, fungsi, jenis, hirarki dan pentingnya PKPU dalam pemilu.   Apa itu PKPU? PKPU adalah peraturan yang dibuat oleh komisi pemilihan umum (KPU) untuk mengatur secara teknis pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. Artinya, PKPU berisi aturan-aturan yang menjadi pedoman bagi penyelenggara, peserta, dan masyarakat dalam proses pemilu agar berjalan tertib, adil, dan transparan.   Dasar Hukum dan Fungsi PKPU (dasar hukum pada UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum) Dasar Hukum PKPU disusun berdasarakan: Undungan-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum Dan ditetapkan oleh KPU RI sesuai dengan kewenangannya. Fungsi PKPU Menjabarkan aturan teknis dari undang-undang pemilu Memberikan pedoman operasional bagi KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, dan penyelenggara di lapangan Menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam proses pemilu Mengatur tahapan seperti: pendaftaran partai politik, pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga perhitungan hasil   Baca juga: Apa Itu Hak dan Kewajiban Warga Negara? Ini Penjelasan Lengkapnya   Jenis dan Hirarki Peraturan Perundang-undangan Menurut UU No.12 Tahun 2011 Jenis PKPU PKPU terdiri dari berbagai jenis sesuai tahap pemilu,contohnya: PKPU tentang tahapan, program, dan jadwal pemilu PKPU tentang pencalonan presiden dan wakil presiden PKPU tentang pemungutan suara dan perhitungan suara PKPU tentang dana kampanye PKPU tentang penetapan hasil pemilu Hirarki PKPU Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Undang-undang (UU)/ peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Peraturan Pemerintah (PP) Peraturan Presiden (perpres) Peraturan Daerah Provinsi (perda provinsi) Peraturan Daerah Kabupaten/kota (perda kab/kota)   Mengapa PKPU Penting dalam Pemilu? PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) penting dalam pemilu karena menjadi pedoman teknis bagi penyelenggara dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilihan secara tertib, adil, dan transparan. Melalui PKPU, setiap proses pemilu mulai dari pendaftaran pemilihan, pencalonan, kampanye, hingga perhitungan suara  memiliki aturan yang jelas dan seragam di seluruh Indonesia. Dengan adanya PKPU, penyelenggaraan pemilu memiliki kepastian hukum, mencegah kecurangan, serta menjamin keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.

Apa Itu Hak dan Kewajiban Warga Negara? Ini Penjelasan Lengkapnya

Wamena - Kesadaran warga negara terhadap kewajibannya menjadi faktor utama dalam membangun bangsa yang kuat dan berdaulat. Pemerintah melalui berbagai program pendidikan kewarganegaraan dan sosialisasi terus menekankan pentingnya disiplin hukum serta tanggung jawab sosial. Warga negara juga diharapkan aktif berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan nasional, menjaga ketertiban umum, dan menghormati hak sesama. Dengan menjalankan kewajiban tersebut, tercipta keseimbangan antara hak dan tanggung jawab yang mendukung terciptanya cita-cita nasional sebagaimana tertuang dalam pancasila dan UUD 1945. Berikut pengertian, dasar hukum dan contoh hak kewajiban warga negara Indonesia.   Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Hak warga negara adalah segala sesuatu yang wajib diberikan oleh negara kepada setiap warga negaranya. Hak ini memungkinkan warga untuk hidup dengan layak, aman, dan bebas sesuai hukum yang berlaku. Contoh hak warga negara: Hak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan Hak mendapatkan pendidikan Hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak Hak berpendapat dan berserikat Hak memilih dan dipilih dalam pemilu Hak mendapatakan keadilan di depan hukum Kewajiban warga negara adalah segala sesuatu yang harus dilakukan oleh setiap warga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negara dan masyarakat. Contoh Kewajiban Warga Negara: Wajib menaati hukum dan peraturan yang berlaku Wajib membela dan mempertahankan negara Wajib membayar pajak Wajib menghormati hak orang lain Wajib ikut serta dalam usaha pembangunan nasional Hak dan Kewajiban tidak bisa dipisahkan keduanya berjalan seimbang dan saling melengkapi Contohnya: Kita berhak mendapatkan keamanan, tapi juga berkewajiaban meanaati hukum agar keamanan terjaga Kita berhak mendapatkan pendidikan, tapi juga berewajiban belajar dengan sungguh-sungguh   Baca juga: Nawi Arigi: Semangat Hidup Masyarakat Tolikara   Dasar Hukum Hak dan Kewajiban Warga Negara Dasar Hukum Utama: UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD 1945 adalah dasar hukum tertinggi yang mengatur hak  dan kewajiban warga negara. Didalamnya terdapat berbagai pasal yang menegaskan kedudukan, hak, serta kewajiaban setiap warga negara Indonesia. Pasal-Pasal tentang Hak Warga Negara Hak atas kewarga negaraan pasal 26 Menjelaskan siapa yang disebut warga negara Indonesia Persamaan didepan hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat (1) Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum Hak atas pekerjaan dan penghidupan layak pasal 27 ayat (2) Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan Hak membela negara pasal 27 ayat (3) Setiap warga negara berhak ikut serta dalam pembelaan negara Hak kebebasan beragama pasal 28E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah sesuai kepercayaannya Hak menyatakan pendapat pasal 28E ayat (3) Setiap orang berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat Hak mendapatkan pendidikan pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan Hak atas kesejateraan sosial pasal 34 ayat (1) Fakir miski dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara Pasal-Pasal Tentang Kewajiban Warga Negara Wajib menaati hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat (1) Setiap warga negara harus taat kepada hukum dan pemerintahan Wajib membela negara pasal 27 ayat (3) dan pasal 30 ayat (1) Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara Wajib menghormati hak orang lain pasal 28J ayat (1) Dalam menjalankan haknya, warga negara wajib menhormati hak asasi orang lain Wajib mengikuti pendidikan dasar pasal 31 ayat (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar yang dibiayai oleh pemerintah Wajib membayar pajak pasal 23A Pajak dan pungutan wajib untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang Kesimpulan Dasar hukum hak dan kewajiban warga negara terdapat pada UUD 1945, khususnya pasal 26 sampai pasal 34, serta diperkuat oleh pasal 28A-28J yang mengatur tentang hak asasi manusian (HAM). Hak dan keajiban negara saling berkaitan: setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan kesejateraan, tetapi juga wajib berkontribusi dan taat terhadap negara.   Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Contoh Hak Warga Negara Indonesia Pendidikan Mendapatkan pendidikan yang layak di sekolah atau universitas Pekerjaan Berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan Keamanan dan Hukum Berhak atas perlindungan hukum dan persamaan didepan hukum Kebebasan beragama Berhak memeluk agama dan beribadah menurut kepercayaannya Politik Berhak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum Kesejateraan sosial Berhak mendapat jaminan sosial dan bantuan negara jika miskin Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia Ketaatan hukum Wajib menaati hukum dan peraturan yang berlaku Pembelaan Negara Wajib ikut serta dalam usaha pembelaan dan keamanan negara Pendidikan Wajib mengikuti pendidikan dasar Pajak Wajib membayar pajak untuk keperluan negara Wajib menghormati orang lain Wajib menghormati hak asasi dan kebebasan orang lain   Pada akhirnga hak dan kewajiban warga negara Indonesia harus berjalan seimbang. Kita berhak mendapat perlindungan dan kesejateraan, tetapi juga berkewajiban menaati hukum, membayar pajak, dan membela negara demi kepentingan bersama.

Kotak Kosong Menang di Pilkada, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Wamena - Kita sering mendengar istilah Kotak Kosong pada saat perhelatan pemilihan kepala daerah. Fenomena kotak kosong ini merupakan salah satu dinamika yang unik dalam proses berjalannya demokrasi di Indonesia. Pada perhelatan pilkada tahun 2024 silam ada 37 pasangan calon yang berkompetisi melawan kotak kosong. Munculnya fenomena kotak kosong ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat mengingat begitu pentinggnya peranan kepala daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.   Apa Itu Kotak Kosong dalam Pilkada? Istilah kotak kosong ini muncul pada saat perhelatan pemilihan kepala daerah yang mana hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon tunggal). Kotak kosong ini berfungsi sebagai competitor dari pasangan calon tunggal yang memberikan jalan bagi pemilih untuk menyuarakan isi hati mereka terhadap ketidak puasan atau ketidak relaan dari pasangan yang tersedia.   Dasar Hukum Keberadaan Kotak Kosong Dasar hukum keberadaan kotak kosong diatur dalam Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan umum kepala daerah. Regulasi ini mengatur mengenai penentuan pemenang dalam Pilkada calon tunggal. Dalam aturan tersebut, ada penjelasan bahwa calon tunggal bisa memenangi kontestasi apabila memperoleh 50 persen dari total suara sah. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2018 mengatur secara teknis pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal termasuk desain surat suara (yang memuat kolom paslon dan kolom kosong) dan prosedur penetapan hasil.   Baca juga: Kilas Balik Presidential Threshold: Mengulik Syarat 20% Kursi DPR di Pilpres 2024   Mengapa Kotak Kosong Bisa Menang? Dalam sistem demokrasi kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, ketika hanaya ada satu pasangan calon maka rakyat berhak memilih kotak kosong jika pemilih merasa tidak puas terhadap pasangan calon yang tersedia. Dan memilih kotak kosong menjadi simbol perlawanan politik yang sah dan demokratis. Ketika calon tunggal merasa tidak memiliki saingan, sering kali mereka terlena sehingga kampanye dan sosialisasi menjadi kurang maksimal. Jika pemilih kurang mengenal calon dan tidak memahami visi misinya, maka mereka akan lebih memilih kotak kosong. Kemenangan kotak kosong juga dapat disebabkan karena rekam jejak yang dianggap tidak baik, calon dianggap tidak mewakili kepentingan masyarakat atau pun calon petahana dinilai gagal menjalankan visi misinya pada periode sebelumnya.   Contoh Kasus Kotak Kosong Menang di Makassar Pilkada Kota Makassar tahun 2018 menjadi contoh nyata kemenangan kotak kosong atas Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi dimana kotak kosong memperoleh 53,23% suara. Kemenangan kotak kosong ini menunjukkan bahwa masyarakat Makassar menolak calon tunggal ketimbang memilih bukan berdasarkan keyakinan. Dan akibatnya Pilkada ditunda dan daerah Makassar dipimpim oleh pejabat wali kota sampai periode pemilihan berikutnya.   Arti Politik di Balik Kemenangan Kotak Kosong Menangnya kotak kosong bukanlah sebagai kegagalan dalam berdemokrasi melainkan bukti bahwa demokrasi berjalan secara sehat, dimana rakyat menggunakan hak pilihnya secara kritis dan bebas. Kemenangan kotak kosong ini menandakan bahwa pemimpin itu harus melalui persetujuan rakyat, partai politik harus bekerja lebih keras dalam melakukan kaderisasi untuk menciptakan kandidat yang berkualitas.   Apa yang Harus di Lakukan KPU Jika Kotak Kosong Menang? Jika kotak kosong menang dalam pilkada suatu daerah maka KPU harus melakukan Langkah-langkah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 khususnya pasal 54D. Kemenangan kotak kosong berarti pilkada dinyatakan gagal memilih pemimpin definitive. KPU bertanggungjawab untuk membatalkan calon tunggal dan memulai proses pilkada ulang pada tahun berikutnya, sementara pemerintah menunjuk pejabat sementara untuk menjalankan pemerintahan di daerah tersebut.