Berita Terkini

Kilas Balik Presidential Threshold: Mengulik Syarat 20% Kursi DPR di Pilpres 2024

Wamena - Halo teman pemilih pada artikel kali ini saya akan membahas Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden pada tahun 2024 yang lalu. Presidential Threshold  adalah ambang batas suara yang harus diperoleh partai politik atau gabungan partai politik agar bisa mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden. Jika melihat Pemilu 2024 yang lalu adapun ambang batas syarat pencalonan capres dan cawapres adalah sebesar 20% dari jumlah kursi di DPR RI atau 25% suara sah secara nasional pada pemilihan anggota DPR RI sebelumnya. Hal ini mengacu pada undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 222.  Penjelasan sederhananya begini, total kursi yang diperebutkan di DPR RI pada tahun 2019 adalah 575 kursi. Jika merujuk pada undang – undang nomor 7 tahun 2017 pasal 222, maka 20% X 575 = 115 kursi. Artinya siapapun partai yang memperoleh 115 kursi atau lebih di DPR RI pada tahun 2019 berhak mencalonkan pasangan Capres dan Cawapres tanpa harus berkoalisi dengan partai lain pada tahun 2024.     *Sumber KPU RI Jika mengacu pada tabel diatas, Partai PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang bisa mencalonkan capres dan cawapres tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain. Karena hanya PDI P yang mendapatkan kursi diatas ambang batas yakni 128 kursi. Walaupun kita sama-sama tahu kenyataannya PDI P tetap berkoalisi dengan partai lain pada tahun 2024 lalu. Dan itu juga alasan mengapa Ganjar Pranowo kader PDI P yang dicalonkan menjadi Capres dari PDI P.   Baca juga: Mengenal Proporsional Tertutup dan Proporsional Terbuka Dalam Sistem Pemilu Bagi partai yang perolehannya kursinya di DPR RI di bawah 20% kursi harus berkoalisi dengan partai politik lain agar syarat minimal 115 kursi bisa terpenuhi agar bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden.  Namun perlu diingat pada tahun 2029 nanti ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden telah dihapuskan menjadi 0%. Hal ini tertuang pada Putusan Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan oleh Makamah Konstitusi pada Kamis, 2 Januari 2025 lalu. Demikian sedikit penjelasan tentang Presidential Threshold. Semoga tercerahkan.

Nawi Arigi: Semangat Hidup Masyarakat Tolikara

Wamena - Kabupaten Tolikara merupakan salah satu wilayah yang paling menawan yang ada di provinsi Papua Pegunungan. Daerah ini dihimpit oleh pegunungan-pegunungan yang megah dan dikenal dengan topografi yang menantang serta memiliki kekayaan budaya yang otentik. Masyarakat secara turun-temurun masih menjaga tradisi serta kearifan lokal yang sangat kuat. Seperti metode pertanian bedeng, upacara bakar batu (Barapen), hingga tradisi potong jari (Iki Palek) yang sarat makna akan duka yang mendalam. Dalam segala keunikannya ini, masyarakat Tolikara memiliki sebuah moto atau semangat yang menjadi panduan hidup serta kebanggaan bersama yang dikenal melalui sebuah ungkapan Nawi Arigi. Nawi Arigi bukanlah sekedar rangkaian kata bisa melainkan sebuah moto, filosofi dan semangat yang sangat dipegang teguh oleh masyarakat Tolikra yang melambangkan identitas diri serta kecintaan akan tanah air dan visi pembangunan yang dicita-citrakan manyarakat Tolikra. Kata Nawi Arigi diterjemahkan dalam arti “Permata Ditengah Bumi Papua”.   Baca juga: MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Ini Alasan dan Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia   Sarat Makna dan Filosofi Frasa yang sederhana ini menyimpan makna yang mendalam bagi masyarakat Tolikara. Secara geografis Tolikara terletak di daerah pegunungan dan sebagian wilayah masih terisolasi, masyarakat melihat ini sebagai permata yang menunjukkan akan kekayaan alam, budaya, dan spiritual yang dimiliki jauh lebih berharga dibandingkan dengan kesulitan-kesulitan yang ada. Hal ini menjadi cerminan rasa syukur serta atas keindahan dan kekayaan alam yang ada. Nawi Arigi merupakan ungkapan rasa cinta yang mendalam terhadap tanah kelahiran. Hal ini menjadikan setiap masyarakat Tolikara memilika rasa tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik bagi tanah Tolikara. Nawi Arigi menjadi fondasi yang mendorong masyarakat Tolikara untuk hidup secara dinamis, kreatif, sejahtera demi kemajuan daerah Tolikara.   Nawi Arigi dalam Konteks Sosial dan Budaya Filosofi Nawi Arigi menjadi nyata dalam aspek kehidupan di Tolikara yang memperkuat ikatan kekeluargaan dan semangat gotong royong. Rasa memiliki yang telah tertanam dalam jiwa masyarakat Tolikara menjadi motivasi untuk bekerja sama memelihara lingkungan dan memajukan komunitas mereka. Semangat Nawi Agiri juga mengisyaratkan makna bahwa Kabupaten Tolikara harus menjadi tempat terbuka dan damai. Hal ini terwujud dalam pemberian tanah oleh warga lokal bagi warga pendatang yang mewujudkan kerukunan dan perdamaian yang kuat.   Jiwa Tolikara Nawi Arigi bukan hanya slogan melainkan jiwa Kabupaten Tolikara yang mewakili kekayaan alam yang tersembunyi dan juga panggilan untuk membangun masa depan yang sejahtera. Melalui semangat Nawi Arigi mesyarakat Tolikra menegaskan posisi mereka sebagai pribadi yang tangguh, cinta akan perdamaian dan memiliki rasa bangga akan warisan budaya yang mereka miliki sebagai Permata di Tengah Bumi Papua.

Oligarki : Pengertian, Ciri, dan Contohnya dalam Politik Modern

Wamena - Dibalik kebijakan pemerintah, sekelompok kecil orang tampaknya mengendalikan arah politik dan ekonomi negara. Sistem pemerintahan seperti demokrasi, monarki dan oligarki, masing-masing memiliki karateristik, kelebihan dan kekurangan yang berbeda. Artikel ini membahas tentang sistem pemerintahan oligarki secara lengkap.   Pengertian Oligarki Oligarki adalah sistem pemerintahan atau kekuasaan dimana kontrol dan pengambilan keputusan berada ditangan sekelompok kecil orang atau elit tertentu, seperti pejabat politik, pengusaha kaya, militer, atau keluarga berkuasa. Dalam sistem ini, kebijakan biasanya dibuat untuk kepentingan kelompok penguasa, bukan untuk rakyat secara  luas. Asal-usul kata "oligarki" berasal dari bahasa yunani kuno, yaitu "oligos" yang berarti "sedikit" dan "arkhein" yang berarti "kekuasaan atau pemerintahan" secara harfia berarti “pemerintahan oleh sedikit orang”. Sejarah konsep oligarki muncul di Yunani kuno (Sparta & Athena); Aristoteles menyebutnya pemerintahan buruk karena hanya menguntungkan elit, di era modern tetap mucul dalam bentuk pengaruh politik, ekonomi, atau militer meski negara tampak demokratis. Baca juga: Kolusi : Pengertian, Bentuk, dan Dampaknya bagi Masyarakat Ciri-ciri Pemerintahan Oligarki Secara Umum Kekuasaan dikuasai oleh kelompok kecil yang memiliki kekuasaan besar, biasanya dari kalangan elit, kaya,atau berpengaruh Kepentingan rakyat diabaikan, kebijakan pemerintah sering di buat untuk menguntungkan kelompok penguasa, bukan untuk kepentingan umum Kesenjangan sosial dan ekonomi tinggi, kelompok penguasa makin kaya dan berkuasa, sedangkan rakyat sulit naik kelas sosial Akses terhadap kekuasaan terbatas, hanya orang yang memiliki kekayaan, hubungan politik, atau pengaruh besar yang bisa masuk ke lingkar kekuasaan Media dan informasi dikendalikan, media sering dikuasai atau dipengaruhi oleh elit agar opini publik berpihak pada mereka Korupsi dan Nepotisme tinggi, kekuasaan sering digunakan untuk memperkaya diri sendiri, keluarga, atau kelompok Demokrasi hanya formalitas, walaupun terilahat demokratis (Misalnya ada pemilu), hasilnya sering dikendalikan oleh kelompok tertentu   Jenis-jenis Oligarki Oligarki Politik kekuasaan dipegang oleh sekelompok kecil elit politik. Biasanya terdiri dari pejabat, parati politik, atau tokoh yang saling melindungi kepentingan satu sama lain. Contoh: Kelompok partai atau pejabat yang mengatur kebijakan sesusi kepentingan mereka. Oligarki Ekonomi Kekuasaan berada di tangan orang-orang kaya atau pengusaha besar yang mengendalikan ekonomi dan kebijakan Negara. Contoh: konglomerat atau pemilih perusahaan besar yang punya pengaruh besar terhadap pemerintah. Oligarki Militer Kelompok Militer atau petinggi angkatan bersenjata menguasai kekuasaan politik dan pemerintahan. Contoh: pemerintahan yang dikendalikan oleh jendral atau kelompok militer. Oligarki Keluarga (Dinasti Politik) Kekuasaan diwariskan dalam satu keluarga atau kerabat dekat. Contoh: jabatan politik yang bergantian dipegang oleh anggota keluarga yang sama. Oligarki Intelektual Kekuassan dipegang oleh kelompok orang terpelajar atau cendekiawan yang menganggap diri paling tahu dan berhak mengatur masyarakat. Oligarki Agama Kekuasaan dipegang oleh tokoh-tokoh agama atau kelompok keagamaan tertentu yang mengatur kehidupan sosial dan politik sesuai pandangan mereka.   Kelebihan Sistem Oligarki Pengambilan keputusan yang cepat dan efisien karena sedikit orang yang berkuasa Stabilitas pemerintahan lebih stabil karena pemimpin berasal dari kelompok yang sama Kualitas pemimpin biasanya berpendidikan tinggi dan berpengalaman Perencanaan kebijakan dapat membuat rencana jangka panjang yang konsisten Efisiensi saat krisis dapat bertindak cepat dalam keadaan darurat   Kekurangan Sistem Oligarki Kepentingan rakyat sering diabaikan, kebijakan lebih menguntungkan kelompok elit Kesenjangan sosial meningkat, rakyat biasa sulit berkembang Korupsi dan Nepotisme mudah terjadi karena kekuasaan terkonsentrasi Demokrasi hanya formalitas, aspirasi rakyat jarang didengar Pergantian kekuasaan sulit terjadi, elit mempertahankan posisi Partisipasi rakyat terbatas, rakyat memiliki suara sedikit   Contoh Negara atau Sistem Oligarki dalam Dunia Modern Rusia Kekuasaan politik dan ekonomi dikuasai oleh kelompok elit dekat presiden dan oligarki kaya yang mengendalikan industri strategis Amerika Serikat Meski sistem demokrasi, ada kritik bahwa pengaruh besar perusahaan besar, donor kampanye, dan kelompok lobi membuat kebijakan lebih berpihak pada elit ekonomi dibanding rakyat biasa China Partai komunis mengendalikan hampir seluruh aspek politik dan ekonomi, sementara kekuasaan terkonsentrasi pada elit partai Arab Saudi Monarki absolut dengan pengaruh besar keluarga kerajaan dalam politik, ekonomi, dan hukum Beberapa Negara Afrika atau Amerika Latin Ada yang dikuasai kelompok militer atau elit kaya yang mempertahankan kekuasaan melalui control ekonomi dan politik   Perbandingan Oligarki dengan Demokrasi dan Monarki Oligarki Kekuasaan dipegang oleh segelintir elit, keputusan cepat tapi kepentingan rakyat sering diabaikan Demokrasi Kekuasaan dipegang oleh rakyat, partisipasi tinggi dan kebijakan dibuat untuk kesejateraan umum Monarki Kekuasaan dipegang oleh raja atau keluarga kerajaan tergantung sistem, bisa absolut atau terbatas

Kolusi : Pengertian, Bentuk, dan Dampaknya bagi Masyarakat

Wamena - Kolusi adalah sebuah praktik yang merusak persaingan sehat, sangat menghantui sektor industri bahkan pemerintahan. Kolusi di pemerintahan, seperti pengaturan tender proyek, pemberian izin usaha secara ilegal, manipulasi pajak, jual beli jabatan, markup anggaran, penggelapan dana bantuan sosial, serta penyalahguanaan wewenang dalam rekrutment pegawai berdampak pada masyarakat atau ekonomi. Berikut pembahasan tentang pengertian, asal-usul, bentuk dan kolusi secara rinci.   Pengertian Kolusi dan Asal-usul Istilahnya Kolusi adalah kerjasama rahasia antara dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan tertentu dengan cara tidak jujur, melanggar hukum, atau merugikan pihak lain. Biasanya, kolusi terjadi di bidang politik, pemerintahan, atau bisnis, dan sering dikaitkan dengan tindakan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Asal-usul Kolusi berasal dari bahasa latin yaitu: “colludere” yang berarti bersama secara rahasia dari kata “col-“(bersama) dan “ludere” (bermain atau mempermainkan). Jadi secara harfiah, kolusi berarti “bermain bersama untuk menipu atau memeperdaya pihak lain.” Baca juga: Pentingnya Partisipasi LO Partai Politik Dalam Sosialisasi, Disampaikan KPU Tolikara Perkembangan sejarah istilah Zaman Romawi kuno : Istilah collusio digunakan untuk meggambarkan kerja sama rahasia antara pihak-pihak di pengadilan yang bersekongkol untuk memanipulasi hasil hukum atau keputusan. Abad pertengahan-Modern : Makna kolusi berkembang menjadi segala bentuk kesepakatan tersembunyi yang melanggar hukum, terutama dalam bidang ekonomi, politik, dan hukum. Di Indonesia : Istilah kolusi mulai populer pada era orde baru (1970-1990-an), terutama setelah istilah KKN (Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme) digunakan untuk menggambarkan praktik penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara dan rakyat.   Perbedaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme Kolusi adalah kerja sama rahasia antar dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan dengan cara tidak jujur,curang,atau melangar hukum. Ciri-ciri :             Terjadi karena ada kerja sama diam-diam Bersifat saling menguntungkan antar pihak tertentu Merugikan pihak lain atau masyarkat Contoh: Pejabat dan pengusaha bersekongkol agar perusahaan tertentu menang tender    pemerintah. Korupsi adalah tidakan penyalagunaan kekuasaan, jabatan, atau wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Ciri-ciri : Dilakukan oleh seseorang yang punya kekuasaan atu tanggung jawab. Merugikan keuangan atau kepentingan umum Bisa dilakukan sendiri tanpa kerja sama Contoh : Pejabat mengambil uang proyek pembangungan untuk kepentingan pribadi. Nepotisme adalah pemberian jabatan, proyek, atau fasilitas kepada keluarga, teman dekat, atau kerabat, bukan karena kemampuan atau prestasi. Ciri-ciri : Berdasarkan hubungan pribadi, bukan kinerja Mengabaikan orang lain yang lebih layak Umum terjadi dalam lembaga pemerintahan dan perusahaan Contoh : Pejabat mengangkat anak atau saudaranya menjadi pejabat tinggi meski tidak memenuhi syarat.   Bentuk dan Contoh Kasus Kolusi di Indonesia Bentuk-bentuk Kolusi Kolusi dalam tender proyek Kolusi dalam peradilan (hukum) Kolusi dalam politik Kolusi dalam dunia pendidikan Contoh kasus Kolusi di Indonesia Kasus tender proyek fiktif (era orde baru) Banyak pejabat bekerja sama dengan pengusaha kroni pemerintah untuk memenangkan tender besar tanpa prosedur yang sah. Contohnya proyek infrastruktur yang tidak transparan dan hanya menguntungkan pihak tertentu. Kasus suap dalam pemilihan jabatan(kolusi politik) Pejabat daerah bekerja sama dengan anggota DPRD agar dirinya terpilih kembali menjadi kepala daerah dengan memberikan imbalan tertentu. Kasus kolusi peradilan Oknum penegak hukum dan terdakwa “bermain” agar putusannya ringan atau bebas, dengan imbalan uang atau fasilitas. Kasus kolusi dalam dunia pendidikan Oknum guru atau dosen bekerja sama dengan siswa/mahasiswa agar nilai dinaikan dengan imbalan uang atau hadiah.   Dampak Kolusi terhadap Pemerintahan dan Ekonomi Dampak kolusi terhadap pemerintahan Menurunkan kepercayaan masyarakat Rakyat menjadi tidak percaya pada pemerintah karena pejabat dianggap curang dan hanya menguntungkan diri sendiri. Penyalahgunaan kekuasaan Jabatan digunakan bukan untuk melayani rakyat, tetapi untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Menurunkan kualitas birokrasi Pegawai yang jujur dan berprestasi tersisi, sementar yang dekat dengan pejabat justru diuntungkan. Meningkatkan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) Kolusi memperkuat budaya tidak jujur dan memperburuk tata kelola pemerintahan. Dampak kolusi terhadap ekonomi Persaingan usaha tidak sehat Perusahaan yang seharusnya layak kalah karena proyek hanya diberikan kepada pihak yang “bermain” dengan pejabat. Inefisiensi anggaran negara Dana proyek sering membengkak karena harga dinaikan akibat persekongkolan. Menurunnya investasi asing dan kepercayaan pasar Investor enggan menanam modal karena merasa sistem ekonomi tidak transparan. Meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan sosial Keuntungan hanya dinikmati kelompok tertentu, sedangkan masyarakat luas tidak merasakan manfaat pembangunan.  

Pentingnya Partisipasi LO Partai Politik Dalam Sosialisasi, Disampaikan KPU Tolikara

Wamena— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara menyampaikan keprihatinan atas rendahnya partisipasi Liaison Officer (LO) partai politik dalam mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan KPU Tolikara. Hal tersebut diungkapkan dalam evaluasi kegiatan sosialisasi tahapan pemilu tahun selanjutnya.  Kehadiran LO partai politik sangat penting dalam memastikan informasi terkait tahapan, peraturan, dan teknis pelaksanaan pemilu dapat tersampaikan secara tepat kepada masing-masing partai. Namun, terkait kehadiran masih perlu ditingkatkan lagi dalam beberapa kegiatan sosialisasi.  Baca juga: Ketika Kompetensi Menjadi Ukuran: KPU Terapkan Prinsip Meritokrasi Menanggapi hal tersebut, Asdar Syarifudin sebagai Kasubag Teknis dan Hukum KPU Tolikara, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan LO partai politik tidak bisa hadir dalam kegiatan sosialisasi. “Terkadang waktu pelaksanaan sosialisasi bertepatan dengan kegiatan lain, sehingga LO tidak sempat hadir. Selain itu, ada juga yang sedang berada di kampung dan karena keterbatasan akses, mereka sulit untuk mengikuti kegiatan secara langsung,” ujarnya. KPU Tolikara berharap agar setiap partai politik lebih aktif dan kooperatif dalam setiap tahapan sosialisasi ke depan. Keterlibatan aktif LO bukan hanya bentuk tanggung jawab terhadap partai, tetapi juga wujud komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Tolikara

Kunjungi Kantor Sekretariat KPU Tolikara, Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan apresiasi KPU Tolikara Dalam Pembuatan Berita Informasi.

Wamena - Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan Agus Filma apresiasi KPU Tolikara dalam pembuatan berita informasi. Hal ini Ia sampaikan ketika melakukan kunjungan kantor sekretariat KPU Tolikara di jalan Sosial, Wamena pada pukul 10.00 WIT. Adapun yang hadir ketika kunjungan ini yaitu Ketua KPU Lutius Kogoya, Koordinator Divisi Teknis Yunius Wonda, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Kities Wenda, Koordinator Divisi Data Denis Jikwa, Koordinator Divisi Hukum Musa Jikwa, Sekretaris KPU Tolikara Beatrix Ibo beserta staff dan CPNS KPU Tolikara. Dalam paparannya Agus Filma menyampaikan pencapaian KPU Tolikara dalam pembuatan berita maupun di artikel sudah baik. Hal ini terlihat dari data yang dibagikan, KPU Tolikara sudah masuk Top five site structure KPU dengan organic traffic yang mulai ramai.  Agus Filma juga berharap kedepannya agar KPU Tolikara khususnya CPNS agar terus konsisten dalam pembuatan berita maupun artikel. Terlebih CPNS sudah dibekali dengan berbagai bimbingan teknis agar mendukung skill untuk pembuatan berita maupun artikel. Tentu ini menjadi modal yang cukup bagi CPNS untuk pembuatan berita.   Baca juga: KPU Papua Pegunungan Terus Menggalakkan Produksi Informasi Melalui Bimbingan Teknis Untuk informasi, sebelumnya Agus Filma membuat program yang Bernama Sidialogis untuk percepatan berita dan informasi di seluruh KPU Papua Pegunungan. Program ini bertujuan untuk menangkal berita – berita negative atau hoaks di Papua khususnya Papua Pegunungan yang selama ini lebih sering terdengar di media-media mainstream. Dengan program ini ia berharap citra provinsi Papua Pegunungan menjadi lebih baik kedepannya. Jadi masyarakat Indonesia tidak hanya melihat berita Papua Pegunungan dari satu sisi saja. Sehingga informasi yang didapatkan bisa berimbang.